Sabtu, 28 November 2015

MAKALAH PANCASILA

BAB I
PENDAHULUAN

    A.    LATAR BELAKANG
   Makin derasnya arus globalisasi yang menerjang berbagai belahan dunia dewasa kini, menuntut setiap bangsa di dunia untuk tetap mempertahankan eksistensinya dalam percaturan politik dunia. Ditunjang dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan arus globalisasi ini mudah memasuki sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika suatu bangsa tidak mampu mempertahankan eksistensinya, tentunya bangsa tersebut lambat laun akan tenggelam bahkan tidak menutup kemungkinan bangsa tersebut akan musnah dari peradaban dunia. Dan tentunya, untuk dapat tetap mempertahankan eksistensi bangsa dalam percaturan politik dunia, bukanlah hal yang mudah. Perlu suatu usaha untuk menunjukkan jati diri bangsanya kepada dunia, sehingga tidak terus menerus dipandang sebelah mata. Tak sekadar itu, bahkan akan timbul kecenderungan untuk berkembang menjadi bangsa yang kreatif. Jati diri itupun harus disesuaikan kembali dengan kepribadian bangsa, terutama bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama dan ras. Apalagi di era globalisasi ini penuh dengan tantangan, yang mampu menghancurkan rasa nasionalisme, sehingga perlu dibangkitkan kembali kesadaran berbangsa dan bernegara.
    B.     RUMUSAN MASALAH
       Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka dirumuskan masalah sebagai berikut :
1  .      Apakah pengertian dari identitas nasional?
2  .      Apakah faktor – faktor pendukung kelahiran identitas nasional?
3  .      Bagaimana peran Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
4  .      Bagaimana keberadaan pancasila sebagai identitas nasional dalam era reformasi dan globalisasi?
   C.    TUJUAN
     Berdasarkan rumusan masalah diatas, didapatkan tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1  .      Mengetahui pengertian dari Identitas Nasional.
2  .      Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran Identitas Nasional.
3  .      Mengetahui Pancasila sebagai kepribadian dan Identitas Nasional.

BAB II
PEMBAHASAN

    A.        Pengertian Identitas Nasional
       Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam konteks antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, isentitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
       Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok – kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian.
        Istilah “identitas nasional” secara terminologis diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri – sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri – ciri serta karakter dari bangsa tersebut yang juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Dimana pada dasarnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
    Kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor – faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku terdiri dari kebiasaan, sikap, sifat – sifat karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian akan tercermin dari keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
    Jikalau kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

   B.     Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
       Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri – sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor – faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor – faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia, meliputi :

1 .      Faktor obyektif
       Faktor obyektif sendiri meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis. Kondisi geografis – ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia.

2 .      Faktor subyektif
        Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara berserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di indonesia pada awal abad XX.
     Robert de Ventos, sebagaimana dikutif Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity[1], mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu :

1 .      Faktor Primer
       Mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama, wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda – beda dengan kekhasan masing – masing. Unsur – unsur yang beranekaragam yang masing – masing memiliki ciri khasnya tersendiri menyatukan diri dalam suatu persekutuan hidup bersama yaitu bangsa Indonesia. Namun, kesatuan ini tidaklah menghilangkan keberanekaragaman, dan inilah yang dikenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”.

2 .      Faktor Pendorong
      Pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya ikut mendorong munculnya identitas nasional suatu bangsa. Dalam hubungan ini bagi suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan negara dan bangsa juga merupakan identitas nasional yang bersifat dinamis. Oleh karenanya, prose pembentukan identitas dinamis ini sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan prestasi bangsa Indonesia dalam membangun bangsa dan negaranya. Dimana dalam hal ini, sangat diperlukan persatuan dan kesatuan bangsa, serta langkah yang sama untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.

3 .      Faktor Penarik
      Kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional memiliki partisipasi terhadap terbentuknya identitas nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa merupakan salah satu pemersatu persatuan dan kesatuan nasional, sehingga bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa antar etnis yang ada di indonesia, meskipun masing – masing etnis atau daerah memiliki bahasa daerah masing – masing. Demikian pula menyangkut birokrasi serta pendidikan nasional telah dikembangkan sedemikian rupa meskipun sampai saat ini masih senantiasa dikembangkan.

4 .      Faktor Reaktif
        Penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat ikut mendukung terbentuknya identitas nasional. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor reaktif melalui memori kolektif rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan hidup serta semangat bersama dalam memperjuangkan kemerdekaan merupakan faktor yang sangat strategis dalam membentuk memori kolektif rakyat. Semangat perjuangan, pengorbanan, menegakkan kebenaran dapat merupakan identitas untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

        Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan negara ini di bangun dari unsur – unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur – unsur lainnya, seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang. Berikut ini unsur – unsur yang mendukung terbentuknya identitas nasional suatu bangsa, yaitu :
a .      Suku Bangsa
       Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif(ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompo etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan diluar Jawa seperti suku Makasar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%) dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya. Etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% dari populasi Indonesia, tetapi mereka menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia. Mayoritas dari mereka bermukim di perkotaan.

b .      Agama
      Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah Agama resmi negara dihapuskan.
      Dari agama-agama di atas, agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam terdapat banyak golongan dan kelompok pemahaman misalnya kelompok Islam santri untuk menunjukan keislaman yang kuat dan Islam Abangan atau Islam Nominal bagi masyarakat Islam di daerah Jawa. Sedangkan kalangan di kelompok santri sendiri perbedaan pemahaman dan pengamalan Islam dikenal dengan kelompok modernis dan tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencaharian tafsir baru ijtihad atas wahyu Allah. Sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada pendapat-pendapat ulama.
      Karena Indonesia merupakan negara yang multi agama, maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya, kasus Ambon yang sering kali diisukan sebagai pertikaian anatara dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu benar. Akan tetapi isu Agama adalah salah satu isu yang mudah menciptakan konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik atar agama, perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada[2]. Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. Sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan memungkinkan penganut agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembanguna yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan.

c  .       Kebudayaan
      Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakam patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
     Seperti banyaknya suku bangsa yang dimiliki nusantara, demikian pula dengan kebudayaan. Terdapat ratusan kebudayaan bangsa indonesia yang membentuk identitas nasionalnya sebagai bangsa yang dilahirkan dengan kemajemukan identitasnya.

d  .      Bahasa
        Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.

     Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Pada tahun 1928 bahasa Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut, melalui peristiwa Sumpah Pemuda Indonesia, para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan merupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.

   C.    Pancasila Sebagai Kepribadian Dan Identitas Nasional
       Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. Hal ini menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi filsafat adalah kedudukannya sebagai suatu pandangan hidup masyarakat..

     Dapat pula dikatakan bahwa pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakekatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi filsafat Pancasila ini bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yudiris dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut Notonegoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI kedua, serta akirnya disyahkan secara formal yudiris sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.

    Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

   D.    Keberadaan Pancasila Sebagai Identitas Nasional Pada Era Reformasi Dan Globalisasi
1  .      Era Reformasi
      Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombang-ambing di tengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sejalan dengan tibanya era reformasi, Pancasila mulai diabaikan. Bahkan, hampir tidak disebut-sebut lagi dalam pidato para pejabat. Pendidikan Moral Panacsila (PMP) yang selama ini diterapkan mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi dihapus.  Ini semua disebabkan oleh semacam “kejengkelan” terhadap rezim Orde Baru yang telah memperalat Pancasila guna mempertahankan kekuasaannya yang otoriter.
    Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dimaksudkan untuk mensosialisasikan Pancasila dan nilai-nilainya di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara telah berubah menjadi sesuatu yang indoktrinatif dan doktriner. Dengan demikian, Pancasila lalu menjadi kaku. Terlebih lagi ketika yang diajarkan itu tidak cocok dengan peri-kehidupan sehari-hari. Bukanlah sebuah hal yang tidak lazim, bahwa justru nilai-nilai Pancasila itu sendiri telah dilanggar di dalam penyelenggaraan P4 pada waktu itu, tegas Pdt. Yewangoe.

      Lebih lanjut Pdt. Yewangoe menuturkan, pengalamannya ketika mengikuti penataran P4 tingkat nasional, di mana telah mengusik rasa tidak enak pada waktu itu. Rupanya telah disediakan, oleh “orang dalam” pidato-pidato. Jadi yang dapat diperoleh dengan imbalan seperlunya, sehingga orang tidak perlu menulisnya lagi. Maka tidak heran, diskusi Pancasila yang mestinya dinamis telah berubah menjadi sesuatu yang sangat membosankan. Ketika P4 dipakai hanya sebagai jembatan kenaikan pangkat bagi PNS, maka segala macam jalan ditempuh untuk memperoleh sertifikat.
           
    Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila akhirnya gagal diwujudkan dalam kenyataan. Pancasila cenderung ditingggalkan. Tentu saja hal ini menyedihkan. Sebab meninggalkan Pancasila sama dengan menanggalkan identitas Indonesia. Pancasila adalah Indonesia dan sebaliknya Indonesia adalah Pancasila. Di dalam Pancasilalah rasa dan semangat kebangsaan kita direfleksikan. Kalau tidak ada lagi, maka dengan sendirinya elan kebangsaan mati. Sama seperti pelita kehabisan minyak, demikian juga Indonesia. Indonesia yang majemuk akan pecah berantakan. Jika menerapkan ideologi lain selain Pancasila, maka Indonesia yang kita peroleh bukan lagi yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Meski demikian, usaha Taufik Kiemas untuk menyalakan kembali nilai – nilai kesadaran berbangsa dan bernegara melalui 4 pilar kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika patut diacungi jempol.

2  .      Era Globalisasi
       Globalisasi memang sebuah keniscayaan waktu yang mau tidak mau dihadapi oleh negara manapun di dunia. Ia mampu memberikan paksaan kepada tiap negara untuk membuka diri terhadap pasar bebas. Hampir tiap negara mengalami hal serupa dalam era globalisasi yang serba terbuka ini. Pihak yang diuntungkan dalam perkembangan situasi ini tak lain adalah negara maju yang memiliki tingkat kemapanan jauh di  atas negara berkembang. Dalam globalisasi, negara-negara berkembang mau tidak mau, suka tidak suka, harus berinteraksi dengan negara-negara maju. Melalui interaksi inilah negara maju pada akhirnya melakukan hegemoni dan dominasi terhadap negara-negara berkembang dalam relasi ekonomi dan politik internasional yang dilakukannya.
       Globalisasi yang hampir menenggelamkan setiap bangsa tentunya memberikan tantangan yang mau tidak mau harus bangsa ini taklukkan. Era keterbukaan sudah dan mulai mengakar kuat, identitas nasional adalah barang mutlak yang harus dipegang agar tidak ikut arus sama dan seragam yang melenyapkan warna lokal serta tradisional bersamanya. Perlu dipahami bahwa identitas nasional, dalam hal ini Pancasila mempunyai tugas menjadi ciri khas, pembeda bangsa kita dengan bangsa lain selain setumpuk tugas-tugas mendasar lainnya. Pancasila bukanlah sesuatu yang beku dan statis, Pancasila cenderung terbuka, dinamis selaras dengan keinginan maju masyarakat penganutnya.
      Implikasinya ada pada identitas nasional kita yang terkesan terbuka, serta terus berkembang untuk diperbaharui maknanya agar relevan dan fungsional terhadap keadaan sekarang. Ketika globalisasi tidak disikapi dengan cepat dan tepat maka hal ia akan mengancam eksistensi kita sebagai sebuah bangsa. Globalisasi adalah tantangan bangsa ini yang bermula dari luar, sedangkan pluralisme sebagai tantangan dari dalam yang jika tidak disikapi secara bijak tentu berpotensi menjadi masalah yang bisa meledak suatu saat nanti. Berhasil atau tidaknya kita menjawab tantangan keterbukaan zaman itu tergantung dari bagaimana kita memaknai dan menempatkan Pancasila dalam berpikir dan bertindak.
         Salah satu lokomotif globalisasi adalah teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi ini berimplikasi pada cepatnya proses informasi dan komunikasi di seluruh belahan dunia. Kalau dulu pernah ada slogan “dunia tak selebar daun kelor” maka di era globalisasi slogan itu sebenarnya telah usang, karena kenyataannya memang “dunia selebar daun kelor”, Dunia menjadi sedemikian sempit dan kecil. Semua peristiwa yang terjadi di suatu belahan dunia dapat langsung disaksikan detik itu juga di penjuru dunia lain, sekecil apapun kejadian itu, dari peristiwa pemilihan presiden sampai perselingkuhan seorang wakil rakyat. Begitu pula apa yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat dunia dapat juga dilakukan oleh komunitas lainnya dalam model dan kualitas yang tidak berbeda. Beberapa ciri penting (sekaligus sebagai implikasi) globalisasi adalah: Pertama, hilangnya batas antarnegara (borderless world), maraknya terobosan (breakthough) teknologi canggih, telekomunikasi dan transportasi, sangat memudahkan penduduk bumi dalam beraktivitas. Dengan berdiam di rumah atau di ruang kantor, seseorang bisa bebas selancar ke seluruh isi dunia, sampai – sampai rencana pembunuhan pun bisa diketahui sebelumnya.
         Secara alamiah, tanah air kita memiliki tiga karakteristik utama, yaitu secara geografis sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan ribu kilometer garis pantai serta terletak pada “posisi silang” antara dua benua dan dua samudra, memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Serta secara demografis memiliki keanekaragaman yang sangat luas dalam berbagai bidang dan dimensi kehidupan seperti ras/etnis,agama, bahasa, kultur, sosial, ekonomi dan lain-lain. Faktor letak strategis dan kekayaan sumber daya alam tadi akan semakin penting manakala aspek geoekonomi, geopolitik dan geostrategi menjadi bahan tinjauan. 90% energi yang dibutuhkan Jepang dikapakan melalu perairan Indonesa. 60% ekspor Austalia dikirim ke Asia melalui perairan Indonesia. Amerika Serikat minta innocentpassage melinta dari timur ke barat di dalam wilayah perairan territorial indonesia, bagi pemelihara hegemoni dan aksesnya ke sumber minyak di TimurTengah, tidak heran jika banyak negara berkepentingan terhadap kestabilan atau instabilitas indonesia yang kaya akan minyak, mineral, hutan dan aneka ragam kekayaan laut. Oleh karenaya salah satu konsekuensi dari ciri letak strategis dan kekayaan SDA tadi adalah masuknya berbagai pekentingan asing ke dalam negeri kita.
        Pergesekan antar berbagai kepentingan asing tersebut selain aneka kepentingan internal / nasional dapat dilahirkan berbagai macam konflik di Indonesia. Sedangkan secara demografis dengan 1072 etnik yang menghuni kepulauan Indonesia serta ribuan macam adat-budaya, ratusan macam bahasa serta sekian banyak agama yang menjadi ciri pluriformitas bangsa,sudah barang tentu selain menyimpan berbagai macam kekayaan budaya, juga sekaligus mengandung berbagai potensi dan sumber konflik. Tanpa disadari sebenarnya saat ini bangsa Indonesia sedang terlibat dalam suatu peperangan dalam kondisi terdesak hampir terkalahkan. Kita dapat saksikan dengan kasat mata terpinggirkannya nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti kekeluargaan, gotong-royong, toleransi, musyawarah mufakat dan digantikan oleh individualisme, kebebasan tanpa batas, sistem one man one vote dan sebagainya.
       Sebagai suatu paradigma, Pancasila merupakan model atau pola berpikir yang mencoba memberikan penjelasan atas kompleksitas realitas sebagai manusia personal dan komunal dalam bentuk bangsa. Pancasila yang merupakan satuan dari sila-silanya harus menjadi sumber nilai, kerangka berfikir, serta asas moralitas bagi pembangunan. Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh dengan nuansa plural, yang secara otomatis menggambarkan bagaiaman multikulturalnya bangsa kita. Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan dalam berbangsa dan bernegara.




BAB III
PENUTUP

    A.    KESIMPULAN
        Melalui pembahasan diatas, penulis menyimpulkan beberapa hal yaitu :
1 .      Bahwa istilah “identitas nasional” secara terminologis diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu        bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
2 .  Bahwa kelahiran identitas nasional suatu bangsa dipengaruhi oleh faktor  obyektif yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis dan faktor subyektif yang meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
3 .  Bahwa pancasila dapat dikatakan sebagai identitas nasional dan kepribadian bangsa, karena pada         hakekatnya pancasila bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan. Dimana pancasila sendiri lahir tidak melalui pemaksaan, namun nilai – nilai tersebut digali dari pemikiran tokoh bangsa sendiri.
4 .    Bahwa pancasila pada era reformasi mengalami kecendrungan ditinggalkan oleh masyarakatnya, mengingat pada masa orde baru, pancasila ini disalahgunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kedudukannya. Dalam era globalisasi, nilai – nilai Pancasila yang dinamis hendaknya berperan sebagai panduan untuk mempersatukan keanekaragaman yang ada di Indonesia.

   B.       SARAN
      Berdasarkan simpulan diatas, ada beberapa saran yang dapat penulis berikan, yaitu :
a.  Kepada intutisi pendidikan : penulis mengharapkan agar pembelajaran pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia, tidak hanya mengedepankan teorinya semata, lebih dari itu, kami mengharapkan intutisi pendidikan mampu mengajak masyarakat untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari – harinya.
b. Kepada pemerintah : pemerintah melalui dinas terkait hendaknya terus giat untuk mengkampanyekan Pancasila sebagai identitas nasional, serta mengharapakan pancasila tidak dipergunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya seperti yang pernah terjadi pada era orde baru.
c.  Kepada masyarakat : masyarakat diharapkan menyadari bahwa pancasila itu merupakan identitas bangsa, sehingga masyarakat memiliki kebanggaan terhadap pancasila, tidak hanya sekadar menghafal sila – sila yang terdapat dalam Pancasila, namun lebih menekankan pada pengamalananya dalam kehidupan sehari – hari.


2.       
DAFTAR PUSTAKA
Dede Rosyada (dkk), 2003 : Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic education ): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani, Prenada Media, Jakarta.  Noor Ms Bakry, 2009 : Pendidikan Kewarganegaraan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. Winarso, S.pd.,M.Si, 2010 : Pendidikan Kewarganegaraan:Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi, Bumi Aksara, Jakarta. Ubaidilah A dan Abdul Rozak,
 Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
 (Jakarta: ICCE, 2012). Hal. 51 A.Ubaedillah, Abdul Rozak,
 Pancasila.Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani.(
Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012). Hal. 120 A.Ubaedillah, Abdul Rozak,
Pancasila.Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
(Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2012). Hal.122


Tidak ada komentar:

Posting Komentar